Keutamaan Bulan Sya'ban
M Ma'ruf Khozin
Sya'ban adalah salah satu nama bulan kedelapan dalam kalender
Hijriyah. Ahli hadis yang bergelar Amirul Mu'minin dan Ustadz
al-Dunya (guru dunia) al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa bulan Sya'ban
disebut dengan 'Sya'ban' karena orang-orang terdahulu menyebar untuk mencari
air atau gua setelah mereka melewati bulan Rajab yang mulia (Fathul Bari Syarah
Sahih al-Bukhari 4/213)
Keutamaan bulan Sya'ban berdasarkan beberapa riwayat sahih.
Berikut ini merupakan satu riwayat hadis yang mengandung dua makna keutamaan
bulan Sya'ban:
"Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, ia bertanya kepada Rasulullah Saw: "Wahai Rasulullah, saya tidak menjumpai Engkau berpuasa di bulan-bulan yang lain sebagaimana Engkau berpuasa di bulan Sya'ban. Rasulullah menjawab: "Sya'ban adalah bulan yang dilupakan oleh orang-orang antara bulan Rajab dan Ramadlan. Bulan Sya'ban adalah bulan laporan amal kepada Allah. Maka saya senang amal saya dilaporkan sementara saya dalam kondisi berpuasa" (HR Nasai No 2356, Ahmad No 21753 dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah. Baca Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari karya al-Hafidz Ibnu Hajar, VI/238. Ibnu Hajar juga menilainya sahih)
Rasulullah Saw
senantiasa melakukan puasa sunah di bulan Sya'ban baik secara keseluruhan selama
satu bulan penuh dalam satu riwayat, tetapi dalam riwayat lain disebutkan
'sebagian besar bulan Sya'ban'. Hal ini berdasarkan riwayat hadis di atas yang
juga diperkuat oleh hadis sahih berikut: "Dari Aisyah, ia berkata Saya
tidak pernah melihat Rasulullah menyempurnakan puasa satu bulan sama sekali
kecuali Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa satu bulan lebih
banyak daripada bulan Sya'ban (HR al-Bukhari No 1868 dan Muslim No 2777)
Puasa Sya'ban merupakan ibadah puasa sunah. Sementara manfaat atau kegunaan dari ibadah sunah adalah sebagai penyempurna ibadah-ibadah wajib, manakala ditemukan kekurangan-kekurangan dalam melakukan ibadah wajib. Hal ini sesuai dengan hadis Qudsi berikut: "Diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: Amal manusia yang pertama kali dihisab (diperiksa) adalah salat. Lalu Allah berkata kepada para malaikat, dan Allah maha tahu: Lihatlah salat hamba-Ku, apakah sempurna atau kurang. Jika sempurna maka ditulis sempurna. Jika kurang, maka Allah berkata: Lihatlah hamba-Ku apakah ia memiliki ibadah sunah. Jika ia memiliki ibadah sunah, maka sempurnakanlah ibadah wajibnya dengan ibadah sunahnya. Lalu amal-amal yang lain juga diambil sebagaimana diatas" (HR Ahmad No 9490, Abu Dawud No 864 dan al-Baihaqi No 3813)
Dalam riwayat lain Rasulullah Saw bersabda: "Ma min 'abdin yashumu yauman fi sabilillah illa ba'ada Allahu bi dzalika al-yaumi wajhahu 'an an-nari sab'ina kharifan", artinya: "Tidak seorangpun yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan dirinya dengan hari tersebut selama 70 tahun dari neraka" (HR al-Bukhari No 2628 dan Muslim No 1948)
Namun jika memulai puasa sunah setelah separuh dari bulan Sya'ban, maka ulama menghukuminya makruh dan ada yang mengatakan haram, berdasarkan hadis riwayat Abu Dawud dan didukung oleh Imam Syafi'I (Fatawa al-Azhar 9/285)
Laporan Amal
Sebagaimana petikan
hadis diatas "Maka saya senang amal saya dilaporkan sementara saya dalam
kondisi berpuasa", menunjukkan bahwa bulan Sya'ban adalah bulan laporan
amal manusia kepada Allah Swt.
Pertanyaannya apakah laporan amal hanya terjadi setahun sekali? Berdasarkan hadis-hadis sahih, laporan amal terjadi dalam beberpa waktu:
- Laporan Amal Harian
Rasulullah Saw
bersabda: "Yurfa'u amalunnahari billaili wa amalullaili binnahari",
artinya: "Amal siang hari dilaporkan di malam hari. Dan amal malam hari di
laporkan di siang hari" (HR Muslim No 264)
Secara lebih terperinci kemudian Rasulullah menjelaskannya: "Malaikat akan datang bergiliran kepada kalian, malaikat di malam hari dan malaikat di siang hari. Mereka berkumpul di waktu salat 'Ashar dan salat Fajar (Shubuh), kemudian mereka naik ke langit. Lalu Allah bertanya, dan Allah maha tahu: Bagaimana saat kalian meninggalkan hamba-hambaKu? Mereka menjawa: Kami meninggalkan mereka dalam keadaan salat. Dan kami datangi mereka dalam keadaan salat" (HR al-Bukhari No 6932 dan Muslim No 1001)
- Laporan Amal Mingguan
Laporan amal selama sepekan terjadi pada hari Senin dan
Kamis. Rasulullah Saw bersabda yang artinya: "Amal akan diperlihatkan di
setiap hari Kamis dan Senin. Maka Allah akan mengampuni setiap orang di hari
itu yang tidak menyekutukan Allah, kecuali bagi seseorang yang yang memiliki
kebencian terhadap orang lain. Maka dikatakan: Biarkan mereka sampai berdamai,
Biarkan mereka sampai berdamai" (HR Muslim 4653)
Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: "Amal
diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis. Dan saya senang
amal saya dilaporkan sementara saya dalam kondisi berpuasa" (HR Turmudzi No 678, ia berkata:
Hadis ini hasan gharib)
- Laporan Amal Tahunan
Laporan amal tahunan terjadi di bulan Sya'ban, sebagaimana
dijelaskan dalam riwayat diatas. Namun kapankah tepatnya? Ulama Ahli Hadis
Syaikh al-Munawi mengatakan: "Amal juga diperlihatkan pada malam Nishfu
Sya'ban (pertengahan Sya'ban) dan Lailatul Qadar. Adapun yang pertama (Laporan
Senin-kamis) adalah laporan umum setiap pekan. Dan yang kedua adalah laporan
terperinci tahunan. Sedangkan faidah berulang-ulangnya laporan amal adalah
untuk menampakkan kemuliaan orang-orang yang beramal baik di alam
Malaikat" (Taisir Syarah Jami' ash-Shaghir 1/913)
- Laporan Amal Kepada Yang Telah Wafat
Amal
manusia tidak hanya dilaporkan kepada Allah Swt, tetapi juga diperlihatkan
kepada Rasulullah dan kaum mu'minin. Allah Swt berfirman yang artinya: "Dan
katakanlah: "Beramalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
mu'min akan melihat amalmu itu.. " (at-Taubah: 105)
Ulama
Ahli Tafsir Ibnu Katsir menegaskan bahwa telah datang dalil-dalil tentang disampaikannya laporan amal orang yang masih
hidup kepada keluarganya yang telah wafat (Ibnu Katsir IV/ 209). Kemudian Ibnu
Katsir mengutip hadis berikut ini: "Inna a'malakum tu'radlu 'ala
aqaribikum wa 'asyairikum min al-amwati fa in kana khoiron istabsyaru bihi wa
in kana ghaira dzalika qalu Allahumma la tumithum hatta tahdiyahum ka ma
hadaitana". Artinya: “Sesungguhnya amal perbuatan kalian diperlihatkan kepada
kerabat dan keluarga jauh kalian yang telah meninggal, jika amal kalian baik,
mereka merasa senang, dan jika tidak baik, mereka berkata: “Ya Allah, jangan
Engkau matikan mereka sebelum Engkau beri hidayah kepada mereka sebagaimana Engkau
memberi hidayah kepada kami.” (HR Ahmad No 13020 dan Thabrani No 3791)
Dan Rasulullah Saw bersabda yang artinya: "Hidupku
lebih baik untuk kalian, kalian bercerita dan diceritakan tentang kalian.
Wafatku juga lebih baik bagi kalian. Amal-amal kalian diperlihatkan kepada
saya. Jika saya melihat amal baik, maka saya memuji kepada Allah. Dan jika saya
melihat amal jelek, maka saya mintakan ampunan kepada Allah untuk kalian"
(HR al-Bazzar No 1925). Al-Hafidz al-Haitsami berkata: "Para perawinya
adalah perawi sahih" (Majma' al-Zawaid VIII/313)
Silahkan isi komentar yang sopan, dan sesuai dengan konten, dan jangan menyisipkan link aktif maupun non aktif.
EmoticonEmoticon