Berdoa
Dengan Syair Arab
Benarkah berdoa dengan
menggunakan syair dilarang? Misalnya syair yang telah masyhur: “ilaahii lastu
lil firdausi ahlaa”, dan sebagainya?
- A Rahman, Sby
- A Rahman, Sby
Jawaban:
Berdoa dengan menggunakan
syair telah diamalkan oleh Rasulullah Saw. Misalnya doa Nabi yang bersajak:
« وَاللَّهِ لَوْلاَ أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا وَلاَ
تَصَدَّقْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا
فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةً عَلَيْنَا
إِنَّ الأُلَى قَدْ أَبَوْا عَلَيْنَا ».
« إِنَّ الْمَلاَ قَدْ أَبَوْا عَلَيْنَا إِذَا أَرَادُوا فِتْنَةً أَبَيْنَا ».
وَيَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ
“ilaahii laula anta ma
ihtadainaa * wa laa tashaddaqnaa wa laa shallainaa… Fa anzilan sakiinatan
alainaa * wa tsabbit al-aqdaama in laaqainaa….” (HR al-Bukhari No 2837 dan
Muslim No 4771) Bahkan dalam riwayat Muslim ada tambahan “Rasulullah
mengeraskan suaranya (dengan doa syair tersebut)”
Dalam hadis lain, saat perang Khandaq para sahabat Muhajirin dan Anshar menggali tanah di sekitar Madinah, mereka bersyair:
نَحْنُ الَّذِينَ بَايَعُوا
مُحَمَّدًا عَلَى الإِسْلاَمِ مَا بَقِينَا
أَبَدًا
“Kami adalah orang yang telah berbai’at kepada
Muhammad dalam Islam, selama kami yakin, selamanya”. Kemudian Rasulullah
menjawab dengan doa syair yang bersajak:
اللَّهُمَّ إِنَّ الْخَيْرَ
خَيْرُ الآخِرَهْ فَاغْفِرْ لِلأَنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَهْ
“Allahumma laa khaira
illaa khairul akhirah * fa ighfir lil anshari wal muhajirah”, artinya: “Ya
Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat * Maka ampunilah kaum Anshar
dan orang yang hijrah” (HR al-Bukhari No 2835 dan Muslim No 4777)
Hadis-hadis diatas
menunjukkan tidak dilarangnya berdoa dengan syair dan sajak. Larangan dalam
berdoa meliputi: “Doa yang tergesa-gesa, doa yang isinya dosa dan doa untuk
memutus kekerabatan” (HR Muslim No 2735)
Oleh karenanya, para
sahabat dan ulama banyak mengarang syair dan sajak yang di dalamnya dimuat
doa-doa, pujian, salawat, tawassul dan sebagainya.
2 komentar
Assalamu'alaikum,,, Akhi
saya sebenarnya pengen nyalin artikel ini, namun hadits2 diatas saya telusuri dari kitabnya kok gak ketemu ya, mungkin beda percetakan?? mungkin beda penomoran. seperti hadits bukhari 2837 diatas saya temukan di no. 2625
MEMANG.. tapi perlu di ketahui... alangkah baiknya bila anda mencari hadits hadits khususnya yang berkenaan dengan masalah khilafiyah antara Aswaja dan Wahaby dalam kitab kitab yang cetakan lama saja...... sebab banyak juga kitab kitab yang terbitan baru yang di rubah / di buang isinya... apalagi kitab kitab digital...
Silahkan isi komentar yang sopan, dan sesuai dengan konten, dan jangan menyisipkan link aktif maupun non aktif.
EmoticonEmoticon